Nah Lho, Belasan Prajurit TNI Dipecat tak Hormat
jpnn.com - BALIKPAPAN – Sebanyak 19 prajurit TNI dan PNS Kodam VI/Mulawarman dipecat sejak awal tahun lalu. Mereka harus kehilangan pekerjaan karena tersandung masalah hukum.
Mulai dari aksi kriminal, narkoba, tidak hadir tanpa izin (THTI) maupun pelanggaran lainnya. Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, membenarkan hal tersebut.
“Ya, secara tidak hormat,” kata jenderal bintang dua itu pada laman Kaltim Post (JPNN Group), Minggu (26/6) kemarin.
Menurut Benny, pemecatan merupakan sanksi terberat dan pilihan terakhir yang diberikan kepada prajurit maupun PNS Kodam.
"Ini menjadi atensi kami semua. Karena, sampai dengan Juni ini telah dilakukan proses hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 19 orang prajurit. Kasus yang paling menonjol adalah desersi," tuturnya.
Untuk menekan angka indisipliner prajurit, sambung Benny, yakni dengan menekankan kepada para komandan satuan agar meningkatkan pembinaan mental fungsi komando secara maksimal.
"Setiap komandan harus selalu melakukan pengawasan ekstra kepada seluruh bawahannya,” kata Benny. (frz/fir/k18/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Sebanyak 19 prajurit TNI dan PNS Kodam VI/Mulawarman dipecat sejak awal tahun lalu. Mereka harus kehilangan pekerjaan karena tersandung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Bertemu Menteri Nusron Wahid
- Seleksi PPPK Tahap 2, Jumlah Pelamar di Natuna Mencapai 1.021
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat