Nah Lho! Damayanti Sebut Fee Proyek Ditentukan Pimpinan Komisi V
Dijelaskan Hasanudin, pada dokumen rekap usulan kegiatan hasil kunker RAPBN TA 2016 ada nama-nama anggota Komisi V DPR yang mengusulkan program aspirasi Ditjen Bina Marga khusus di wilayah Maluku dan Maluku Utara. Di antaranya, Lasarus (P2) Rp 359 miliar Michael Watimena (P4) Rp 52 miliar, Yudi Widiana (P5) Rp 144,5 miliar, Damayanti (1E) Rp 41 miliar, Budi Supriyanto (2D) Rp 50 miliar, Andi Taufan Tiro (5E) Rp 180 miliar dan Musa Zainudin (6B) Rp 100 miliar.
"Bukan hanya Damayanti yang mempunyai program aspirasi, sisanya untuk ketua, wakil ketua, kapoksi dan seluruh anggota Komisi V DPR lainnya yang tersebar di 11 Balai (BPJN) seluruh Indonesia," kata Hasanudin. Dia mengatakan, kapoksi lah yang berperan dalam mengusulkan dan membagi program aspirasi untuk masing-masing anggota fraksinya di Komisi V DPR. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti mengatakan besaran fee program aspirasi proyek jalan pada Kemenpupera ditentukan oleh Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap