Nah Lho, Formasi Kepegawaian Bakal Dikaji Ulang

Nah Lho, Formasi Kepegawaian Bakal Dikaji Ulang
Ilustrasi. Foto: JPNN

Akan tetapi, dengan terbitnya PP 18 tahun 2016, otomatis akan ada perubahan formasi kepegawaian lagi.

Dia memastikan, perombakan struktur SKPD di lingkup Pemerintah Kutim sudah pasti akan dilakukan.

“Kalau merujuk pada PermenPan 26 tahun 2011 tentang pedoman perhitungan jumlah kebutuhan PNS untuk daerah, tentu formasi PNS yang sudah kita susun sebelumnya akan diubah juga,” jelasnya. (drh/jos/jpnn)


SANGATTA - Pemerintah Kutai Timur (Kutim) berencana melakukan pengkajian ulang terhadap seluruh formasi kepegawaian. Hal itu menyusul diterapkannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News