Nah Lho, Gubernur Kalbar Didatangi Komnas HAM
jpnn.com - PONTIANAK – Rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Gubernur Kalbar Cornelis, Rabu (13/4). Mereka bertanya soal penanganan evakuasi dan inventarisasi aset bergerak serta tidak bergerak anggota Gafatar yang masih ada di Kalbar.
Cornelis menjawab dengan tegas, bahwa tindakan pihaknya sudah sangat manusiawi. Evakuasi Anggota Gafatar memang harus dilakukan sesegera mungkin karena resistensi tinggi dari rakyat. Selain itu juga untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Saya siap diadu ke Komnas HAM jika memang ada pelanggaran HAM dalam penanganan evakuasi anggota Gafatar. Tetapi mereka (Anggota Gafatar) juga melanggar HAM karena masuk rumah orang tanpa permisi,” ujarnya.
Dia menambahkan, tindakan tersebut ditetapkan melalui keputusannya bernomor 77 dan 78/BPBD/2016 tentang Penetapan dan Pembentukan Komando Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Pengungsi Akibat Pengikut Organisasi Gerakan Fajar Nusantara di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Laporan Satgas, sebanyak 5.606 dipulangkan dan enam jiwa tinggal di Pontianak. Pemulangan dilakukan melalui udara dan laut. (rk/jos/jpnn)
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen