Nah Lho, Gubernur Kalbar Didatangi Komnas HAM

jpnn.com - PONTIANAK – Rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Gubernur Kalbar Cornelis, Rabu (13/4). Mereka bertanya soal penanganan evakuasi dan inventarisasi aset bergerak serta tidak bergerak anggota Gafatar yang masih ada di Kalbar.
Cornelis menjawab dengan tegas, bahwa tindakan pihaknya sudah sangat manusiawi. Evakuasi Anggota Gafatar memang harus dilakukan sesegera mungkin karena resistensi tinggi dari rakyat. Selain itu juga untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.
“Saya siap diadu ke Komnas HAM jika memang ada pelanggaran HAM dalam penanganan evakuasi anggota Gafatar. Tetapi mereka (Anggota Gafatar) juga melanggar HAM karena masuk rumah orang tanpa permisi,” ujarnya.
Dia menambahkan, tindakan tersebut ditetapkan melalui keputusannya bernomor 77 dan 78/BPBD/2016 tentang Penetapan dan Pembentukan Komando Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Pengungsi Akibat Pengikut Organisasi Gerakan Fajar Nusantara di Kalimantan Barat.
Berdasarkan Laporan Satgas, sebanyak 5.606 dipulangkan dan enam jiwa tinggal di Pontianak. Pemulangan dilakukan melalui udara dan laut. (rk/jos/jpnn)
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum