Nah Lho... Pak SBY Curhat Lagi, Jengkel Disebut Penakut
jpnn.com - BOGOR – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lagi-lagi curhat. Kali ini, Presiden ke-6 Indonesia itu mengeluhkan pola komunikasi pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai sering menyalahkan pemerintahan pada era kepemimpinannya.
’’Saya masih mendengar kata-kata berlebihan, tidak fair. Katanya, pemerintahan SBY itu tidak berbuat apa-apa,’’ ujar SBY saat memaparkan materi dalam Penataran Kader Utama Demokrat di Hotel Novotel, Bogor, kemarin (28/3).
Topik utamanya adalah seputar negara, pemerintah, dan sistem nasional.
Pria kelahiran Pacitan itu mengakui ada beberapa hal yang belum berjalan optimal pada era pemerintahannya. “Tapi, too much kalau dibilang tidak berbuat apa-apa atau gagal total,” imbuhnya dengan ekspresi gusar.
SBY juga menanggapi tudingan bahwa pemerintahannya disebut penakut dan tidak berani mengambil kebijakan yang tak populer. Dia menjawabnya dengan mencontohkan kebijakan kenaikan harga BBM pada 2005.
’’Kami naikkan berapa? 140 persen. Pak Jokowi menaikkan 30 persen, itu juga bagus. Maka, tidak perlu ada kata-kata SBY tidak berani karena takut tidak populer,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, SBY juga mengingatkan kadernya untuk mendampingi dan mengontrol pemerintahan. ’’Tolong dicamkan dan dijalankan,’’ tegas SBY. Kontrol terhadap pemerintahan Jokowi-JK, lanjut SBY, sangat penting untuk memastikan pemerintahan bisa sukses dan tidak menyimpang.
Penataran yang diikuti sekitar 250 pimpinan dan kader utama PD se-Indonesia itu dilangsungkan hingga 2 April nanti. Bukan hanya SBY, seluruh kader yang mengikuti panataran kompak menggunakan baret biru. Warna kebesaran partai yang didirikan pada 2001 itu. Ani Yudhoyono yang hadir mendampingi SBY juga memakainya.
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat