Nah Lho! Pengacara Ahok Pengin SBY Dihadirkan di Sidang
jpnn.com - jpnn.com - Kuasa hukum terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok, Tommy Sihotang berencana menghadirkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhono (SBY) di persidangan perkara penistaan agama. Tujuannya untuk mengkonfirmasi masalah penyadapan.
Ini disampaikan Tommy, dalam dikusi bertajuk Ngeri-ngeri Sadap di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2). Dia bersikukuh bahwa kuasa hukum maupun Ahok tidak pernah menyebut kata penyadapan dalam persidangan.
"Itu sebabnya terlintas di pikiran penasehat hukum untuk meminta majelis, panggil mantan Presiden SBY. Jelaskan di persidangan dari mana beliau bisa menyimpulkan ada penyadapan," kata Tommy.
Jangan-jangan, lanjut dia, penyadapan itu memang ada dan SBY mengetahui itu. Sebab, SBY lah yang mengumbar masalah penyadapan tersebut.
Tommy menyebutkan, di persidangan itu hanya dikatakan bahwa pengacara dan Ahok memiliki bukti pembicaraan antara SBY dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, bukan menyebut ada hasil penyadapan.
Hanya saja, dia berdalih saat ditagih bukti tersebut oleh moderator diskusi.
"Ada bukti, yang tidak etis kalau dibuka di sini, karena kami harus serahkan dulu pada majelis hakim di persidangan," tegasnya. (fat/jpnn)
Kuasa hukum terdakwa Basuki T Purnama alias Ahok, Tommy Sihotang berencana menghadirkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhono (SBY) di persidangan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sehari Jelang Sidang Cerai, Kuasa Hukum Ahok Bilang Begini
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
- HNW: Negara Asing tak Usah Ikut Komentari Kasus Ahok
- Pengacara Ahok: Putusan Ini Penuh Kontroversi
- Vonis Ahok Kongkalingkong MA dan Wapres JK?
- Setelah Situs PN Negara Diretas, Giliran Website Tempo Diserang