Nah Lho, Polisi Dilarang Sebar Foto Selfie

Nah Lho, Polisi Dilarang Sebar Foto Selfie
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan, semua polisi baik wanita maupun laki-laki dilarang mengunggah foto selfie ke media sosial.

Apalagi jika foto selfie tersebut ternyata menunjukkan pose yang mencoreng citra Polri. “Intinya berpose tidak baik yang merusak citra Polri, kemudian menyebarkan ke medsos,” jelasnya, Rabu (18/8) kemarin.

Namun, ketika foto tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri, perwira melati tiga itu tak mempermasalahkannya. “Silakan untuk arsip sendiri, asal tidak disebarluaskan ke dunia maya,” ungkapnya.

Subdit Provost Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kaltim pun sudah mendatangi seluruh polres di Kaltim dan Kaltara. Selain memeriksa kelengkapan, antara lain kartu tanda anggota (KTA), KTP, dan SIM, mereka juga melakukan tes urine.

Polres Penajam Paser Utara (PPU) yang kali pertama dikunjungi. Petugas dari Irwasda Polda Kaltim mengumpulkan polwan untuk diberi arahan. “Karena biasanya polwan suka selfie,” kata Fajar.

Selepas memberi arahan, kartu identitas para polwan diperiksa, lalu dilakukan tes urine. “Hasilnya negatif,” imbuhnya.

Ditemui terpisah, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan membenarkan, pihaknya mengumpulkan anggota polwan untuk diberi arahan. “Wajib jaga nama baik dan citra Polri,” kata Teddy.

Mantan Koorsprim Polda Kaltim itu menambahkan, polwan harus selektif dalam meng-upload foto dan video melalui medsos. “Tujuannya tidak menimbulkan pendapat negatif dari masyarakat,” kata Teddy. (aim/kri/k8/jos/jpnn)


BALIKPAPAN – Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan, semua polisi baik wanita maupun laki-laki dilarang mengunggah foto


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News