Nah Lho, Politikus PKS Digarap KPK

Nah Lho, Politikus PKS Digarap KPK
KPK. Foto: JPNN

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Damayanti, Amran, Andi Taufan Tiro, anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto serta dua staf Yanti, Julia Prasetyarini dan Dessy Aryati Edwin.

Julia dan Dessy sudah divonis empat penjara. Abdul Khoir selaku pemberi suap dihukum empat tahun penjara.  (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana, Senin (19/8). Yudi akan digarap sebagai saksi suap anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News