Nah Lho, Pria Tiongkok Nikahi Gadis Kalimantan di KUA
jpnn.com - SIMPANG HILIR – Pria asal Tiongkok menikahi Anita, wanita asal Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang ini disinyalir melanggar aturan.
Status suami Anita masih sebagai warga negara asing. Pria asing itu bekerja di perusahaan tambang di Ketapang. Polsek Simpang Hilir pun memanggil pasangan suami-istri tersebut untuk dimintai keterangan.
Jajaran Polsek mendapat laporan dari pemerintah desa. Alasannya, saat melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ketapang, yang bersangkutan tidak memberitahu pihak desa.
“Kami mendapatkan laporan, yang bersangkutan ini menikah di Ketapang. Sedangkan acara resepsinya rencananya di sini (Simpang Hilir). Tetapi yang bersangkutan saat menikah, tidak meminta surat pengantar dari desa,” ujar AKP Jumadi, Kapolsek Simpang Hilir, Jumat (22/7).
Polsek Simpang Hilir akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Ketapang. Warga Simpang Hilir Suharto mengaku terkejut setelah mengetahui perkawinan Anita dengan warga asing tersebut.
“Saya mengimbau kepada Kantor Agama yang ada di Kayong Utara maupun Ketapang, agar dapat lebih teliti dalam mengesahkan pernikahan. Terlebih warga antarnegara,” tegas Suharto. (lud/jos/jpnn)
SIMPANG HILIR – Pria asal Tiongkok menikahi Anita, wanita asal Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat. Pernikahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- Pengemudi Mobil Dinas BM 52 Minta Maaf di Kantor Polisi
- DPRD Babel Didesak Bentuk Pansus Kerugian Lingkungan
- Panen Raya Jagung, Brimob Polda Jateng Ingin Berkontribusi Mendukung Program Prabowo
- Wamentan Sudaryono: Riau Bakal jadi Percontohan Terbaik Tumpang Sari Jagung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak