Nah Lho, Pria Tiongkok Nikahi Gadis Kalimantan di KUA
jpnn.com - SIMPANG HILIR – Pria asal Tiongkok menikahi Anita, wanita asal Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat. Pernikahan yang berlangsung di Ketapang ini disinyalir melanggar aturan.
Status suami Anita masih sebagai warga negara asing. Pria asing itu bekerja di perusahaan tambang di Ketapang. Polsek Simpang Hilir pun memanggil pasangan suami-istri tersebut untuk dimintai keterangan.
Jajaran Polsek mendapat laporan dari pemerintah desa. Alasannya, saat melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Ketapang, yang bersangkutan tidak memberitahu pihak desa.
“Kami mendapatkan laporan, yang bersangkutan ini menikah di Ketapang. Sedangkan acara resepsinya rencananya di sini (Simpang Hilir). Tetapi yang bersangkutan saat menikah, tidak meminta surat pengantar dari desa,” ujar AKP Jumadi, Kapolsek Simpang Hilir, Jumat (22/7).
Polsek Simpang Hilir akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Ketapang. Warga Simpang Hilir Suharto mengaku terkejut setelah mengetahui perkawinan Anita dengan warga asing tersebut.
“Saya mengimbau kepada Kantor Agama yang ada di Kayong Utara maupun Ketapang, agar dapat lebih teliti dalam mengesahkan pernikahan. Terlebih warga antarnegara,” tegas Suharto. (lud/jos/jpnn)
SIMPANG HILIR – Pria asal Tiongkok menikahi Anita, wanita asal Desa Nipah Kuning, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kalimantan Barat. Pernikahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri