Nah Lho! Sprindik Anak Buah Muhaimin Sudah di Meja Bos KPK?
jpnn.com - JAKARTA -- Surat perintah penyidikan kasus suap anggaran Kemenpupera atas nama anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin, dikabarkan sudah di meja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanya saja, belum ada tanda-tanda KPK akan segera mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus ini.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi perihal tersebut menjawab diplomatis. "(Masalah sprindik) saya kira itu tinggal tunggu pimpinan," kata Yuyuk, Kamis (8/9).
Hanya saja, ia mengatakan, sejauh ini belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus yang telah menjerat sejumlah anggota Komisi V DPR ini. "Kalau ada tersangka baru akan diumumkan," ujar Yuyuk.
Sebelumnya, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha sebelumnya,m mengatakan, KPK tengah mencari bukti yang berkesesuaian dengan informasi-informasi yang telah ada. Jadi, kata dia, informasi dari semua pihak akan di dalami. "Karena informasi itu tidak bisa dijadikan bukti jika dia berdiri sendiri, harus bersesuaian dengan bukti-bukti lain," ujarnya belum lama ini.
Seperti diketahui, nama Musa masuk dalam dakwaan terdakwa suap Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dalam surat dakwaan disebutkan maksud pemberian suap adalah agar Musa mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan di Maluku dan Maluku Utara, serta menyepakati perusahaan Abdul Khoir sebagai pelaksana proyek tersebut.
Proyek yang diusahakan oleh Musa adalah pembangunan Jalan Piru-Waisala senilai Rp 50.440.000.000 serta Jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 54.320.000.000.
Proyek-proyek tersebut berasal dari program aspirasi Musa selaku ketua kelompok fraksi PKB Komisi V DPR. Terkait proyek tersebut, Musa mendapatkan uang sejumlah Rp 8 miliar.
Di persidangan, terungkapnya penerimaan uang yang diduga suap disampaikan oleh tenaga ahli anggota Komisi V DPR, Jaelani. Dia mengaku menjadi perantara uang suap dari Abdul Khoir untuk Musa. Uang tersebut diberikan melalui staf Musa bernama Mutakin.
JAKARTA -- Surat perintah penyidikan kasus suap anggaran Kemenpupera atas nama anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin, dikabarkan sudah di meja pimpinan
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas