Nah Lho...Pimpinan DPR yang Hadiri Kampanye Capres Amerika Ditindak
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindak dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon karena pertemuannya dengan kandidat Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
"Dalam rapat internal tadi, kami sudah memutusukan kasus menyangkut Setya Novanto dan kawan-kawan akan ditindaklanjuti oleh MKD, tanpa pengaduan," kata anggota MKD Syarifudin Sudding saat konferensi pers di gedung DPR Jakarta, Senin (7/9).
Konfrensi pers digelar MKD usai menerima sejumlah anggota DPR yang melaporkan dua pimpinan DPR tersebut ke MKD. Meski mendapat laporan, perlu digarisbawahi, MKD memutuskan mengusut kasus tersebut tanpa didasari pengaduan pihak manapun.
"Proses di MKD kan ada dua, ada pengduan dan tanpa pengaduan," ujar politikus Hanura itu. "Bukan berarti laporan yang disampaikan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Charles Honoris dan kawan-kawan dari fraksi lain tidak diperlukan. Tapi, mereka akan dijadikan saksi dalam proses pemeriksaan nanti untuk menguatkan temuan MKD." (fat/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menindak dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Fadli Zon karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi