Nah Lo! Bupati Subang Seret Aparat Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA -- Bupati Subang, Jawa Barat, Ojang Sohandi yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi mulai "bernyanyi". Politikus PDI Perjuangan itu menyebut sejumlah oknum penegak hukum di Subang, juga menikmati gratifikasi.
Pengakuan Ojang itu sudah dikantongi dan tengah dikembangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Iya, dan dari saksi-saksi lainnya (menyebut oknum penegak hukum)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (19/5).
KPK tidak tinggal diam mendengar pengakuan itu. Apalagi, sumber gratifikasi yang diterima oknum pejabat itu cukup banyak. "Banyak, itu yang sedang didalami," ujar Yuyuk.
KPK sudah memanggil sejumlah aparat penegak hukum dari Subang. "Tapi, kemudian beberapa di antaranya tidak datang," katanya.
Pemanggilan terhadap para aparat penegak hukum itu tak lepas dari pendalaman KPK terkait dugaan adanya penerimaan gratifikasi dari Ojang.
Ojang dijadikan tersangka suap jaksa dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang 2014 di Pengadilan Tipikor Bandung. Selain itu, Ojang juga dijerat pasal gratifikasi. Penyidik sudah menyita sejumlah harta bergerak milik Ojang. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional