Nah lo, Kerja Keras Teman Ahok Terancam Sia-sia
jpnn.com - JAKARTA - Kerja keras Teman Ahok mengumpulkan tanda tangan untuk mendukung Basuki Tjahja Purnama maju dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta selama ini, terkesan sia-sia.
Pasalnya, dukungan yang jumlahnya telah mencapai lebih dari tujuh ratus ribu, belum mencantumkan nama bakal calon wakil yang didukung untuk mendampingi Ahok. Padahal sesuai aturan, dukungan harus mencantumkan nama bakal calon wakil gubernur.
"Kalau dalam formulirnya (dukungan bagi calon perseorangan,red), itu satu paket. Nama calon kepala daerah dan wakilnya," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Selasa (8/3).
Menurut Husni, aturan tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Aturan ini masih menjadi acuan sebagai dasar pelaksanaan pilkada 2017, karena sampai saat ini belum ada revisi terhadap aturan dimaksud.
"Jadi kalau dukungan nama calon kepala daerah saja, itu belum lengkap. Sekarang ini pedoman KPU membuat peraturan masih merujuk UU Nomor 8 Tahun 2015. Jika terjadi perubahan undang-undang, kami menyesuaikan," ujar Husni. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- Cegah Anak Putus Sekolah, RK-Suswono Usung Program Pendidikan Dasar-Menengah Gratis
- Purnawirawan TNI AL hingga Sukarelawan Damkar Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon
- Hasto PDIP: Aksi Intimidasi Pas Pilkada Tak Sejalan dengan Kebijakan Prabowo
- Soal Rencana Cetak Sawah, Legislator Mewanti-Wanti Pemerintah Soal Isu Ini
- Polres Belitung Timur Terjunkan Puluhan Personel Amankan Lipat Surat Suara Pilkada