Nah Lo! Keterangan dari Saksi Fakta Tak Ada di CCTV
jpnn.com - JAKARTA - Saksi Fakta, Hartanto Sukmono memutuskan untuk tetap pada keterangannya, yakni melihat terdakwa Jessica Kumala Wongso menelepon sekitar pukul 16.20 WIB, pada 6 Januari silam.
Karena itu, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mempertanyakan mengapa peristiwa menelepon Jessica yang diterangkan Hartanto, tidak ada dalam rekaman CCTV. Dia mempertanyakan apakah ada yang mengubah atau memotong rekaman CCTV.
"Sekarang yang jadi persoalan, dia yakin betul melihat, tapi di CCTV tidak kelihatan. Kenapa? Ke mana barang itu. Secara hukum yang dipakai adalah kesaksian dia. Dia saksi fakta dan sudah diambil sumpah," kata Otto saat sidang diskorsing, Rabu (7/9).
Dalam pemaparan sebelumnya, oleh Kasubdit Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar. Dia menerangkan jam krusial diduga racun ditaruh sekitar pukul 16.20-16.30, waktu CCTV.
Namun, menurut Otto, berdasarkan keterangan saksi fakta tadi, keterangan Nuh menjadi gugur atau terbantahkan. "Itu yang dikatakan jam kritis ternyata terdakwa itu menelepon dan kirim WhatsApp," tandas Otto. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Saksi Fakta, Hartanto Sukmono memutuskan untuk tetap pada keterangannya, yakni melihat terdakwa Jessica Kumala Wongso menelepon sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu