Nah Lo! KPK Pelototi Temuan Kunker Fiktif DPR
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi bereaksi terkait hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan terhadap adanya pelaporan keuangan kunker yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 945 miliar.
"KPK akan melihat hasil temuan itu dulu," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (12/5).
Sejauh ini, KPK baru mendapatkan informasi terkait potensi kerugian negara yang hampir mencapai Rp 1 triliun itu dari pemberitaan di media massa. "Sejauh ini KPK baru melihat dari pemberitaan saja," ujar Yuyuk.
Adanya potensi kerugian negara ini terungkap dalam surat edaran Fraksi PDI Perjuangan di DPR kepada anggotanya 10 Mei 2016. Dalam surat itu, fraksi partai Banteng meminta agar anggotanya melengkapi laporan kunker mulai masa sidang III 2014-2015, hingga masa sidang II 2015-2016.
Dugaan kunker fiktif ini berlaku untuk seluruh fraksi, bukan hanya PDI Perjuangan. Namun PDI Perjuangan berinisiatif untuk menagih laporan kunker anggotanya. (Boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw
- Edi-Weng Apresiasi Penghargaan Dukcapil Prima dari Kemendagri untuk Manggarai Barat