Nah, Lo! Ternyata Ada Anggota Polri yang Tidak Netral Selama Pilkada 2024
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah menindak dua personel masing-masing dari kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Utara (Sulut) karena melanggar aturan tentang netralitas.
Eks Kabareskrim Polri itu berkata demikian saat menyampaikan pernyataan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
"Dua personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas, baik dari saat ini, ada dua personel dari Sulut dan dua personel dari Sulsel," ujar Listyo, Senin.
Dia mengatakan penyidik ke depan bakal membuka peluang mengusut kasus dugaan ketidaknetralan anggota Polri andai muncul laporan.
"Apabila ada laporan-laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, silakan untuk bisa diteruskan, apakah di Propam, apakah di Bawaslu, atau wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka menindaklanjuti," kata Listyo.
Eks Kadiv Propam Polri itu mengatakan pihaknya sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan dan aturan internal bakal netral pada pilkada serentak 2024.
"Kami sudah berkali-kali menyampaikan terkait dengan aturan-aturan tentang larangan bagi Polri untuk mengikuti politik praktis," katanya. (ast/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pelanggaran personel Polri terkait urusan netralitas. Di mana itu?
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
- Fraksi-fraksi di Komisi III DPR RI Kompak Cecar Kejagung di Kasus Tom Lembong: Ini Orderan Siapa?
- Edi Sebut Komjen Pol Ahmad Dofiri Tepat Jabat Wakapolri, Begini Alasannya
- Polres Rohul Gandeng Sekuriti Serukan Pilkada Damai dan Kondusif
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Paslon di Pilkada Purwakarta 2024, Selisih Jauh
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'