Nah loh... Ditanya Soal Jatah SKPD, Pengacara Rio: Tanya Aja Surya Paloh

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Patrice Rio Capella, Musfani klaim kliennya tidak tahu menahu soal perjanjian power sharing antara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan petinggi Partai NasDem. Pasalnya, Rio tak hadir dalam pertemuan islah di kantor DPP NasDem pada bulan Mei lalu.
"Itu enggak ada, Rio enggak ikut dalam bagian itu. Itu fakta di penyidik," kata Musfani kepada wartawan di KPK, Jumat (30/10).
Musfani pun menyebut bahwa masalah bagi-bagi jatah jabatan itu tidak pernah disinggung penyidik KPK saat memeriksa Rio. Menurutnya, sang klien sejak awal hanya dicecar soal pemberian uang Rp 200 juta dari Gatot.
Musfani sendiri mengaku tidak pernah mendapat cerita dari Rio soal isi pertemuan di DPP NasDem. Dia menilai masalah itu lebih baik ditanyakan kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh sebagai pihak yang hadir.
"Tanya aja Surya Paloh. Untuk kalian tahu terputus hubungan Rio dengan cerita soal Bansos. Rio yang bagi-bagi itu enggak ada dalam BAP," ucapnya.
Seperti diketahui, pertemuan bulan Mei di DPP NasDem diklaim sebagai ajang islah antara Gatot dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi. Pertemuan dihadiri juga oleh Surya Paloh dan ketua mahkamah partai NasDem saat itu Otto Cornelis Kaligis.
Namun istri Gatot, Evy Susanti menyebut bahwa dalam pertemuan itu ada permintaan agar pimpinan sejumlah SKPD di Pemprov Sumut diserahkan ke orang pilihan NasDem.
"Iya, memang ada (permintaan)," ungkap Evy usai menjalani pemeriksaan bersama Gatot di KPK, Kamis (29/10) malam.
JAKARTA - Pengacara Patrice Rio Capella, Musfani klaim kliennya tidak tahu menahu soal perjanjian power sharing antara Gubernur Sumatera Utara Gatot
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama
- Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia, KPK Koordinasi dengan JPU untuk Tindak Lanjut Kasus
- 310 Sekolah Dapat Pembekalan Mitigasi Bencana Selama Ramadan