Nah loh... Ditanya Soal Jatah SKPD, Pengacara Rio: Tanya Aja Surya Paloh
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Patrice Rio Capella, Musfani klaim kliennya tidak tahu menahu soal perjanjian power sharing antara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan petinggi Partai NasDem. Pasalnya, Rio tak hadir dalam pertemuan islah di kantor DPP NasDem pada bulan Mei lalu.
"Itu enggak ada, Rio enggak ikut dalam bagian itu. Itu fakta di penyidik," kata Musfani kepada wartawan di KPK, Jumat (30/10).
Musfani pun menyebut bahwa masalah bagi-bagi jatah jabatan itu tidak pernah disinggung penyidik KPK saat memeriksa Rio. Menurutnya, sang klien sejak awal hanya dicecar soal pemberian uang Rp 200 juta dari Gatot.
Musfani sendiri mengaku tidak pernah mendapat cerita dari Rio soal isi pertemuan di DPP NasDem. Dia menilai masalah itu lebih baik ditanyakan kepada Ketua Umum NasDem Surya Paloh sebagai pihak yang hadir.
"Tanya aja Surya Paloh. Untuk kalian tahu terputus hubungan Rio dengan cerita soal Bansos. Rio yang bagi-bagi itu enggak ada dalam BAP," ucapnya.
Seperti diketahui, pertemuan bulan Mei di DPP NasDem diklaim sebagai ajang islah antara Gatot dengan wakilnya Tengku Erry Nuradi. Pertemuan dihadiri juga oleh Surya Paloh dan ketua mahkamah partai NasDem saat itu Otto Cornelis Kaligis.
Namun istri Gatot, Evy Susanti menyebut bahwa dalam pertemuan itu ada permintaan agar pimpinan sejumlah SKPD di Pemprov Sumut diserahkan ke orang pilihan NasDem.
"Iya, memang ada (permintaan)," ungkap Evy usai menjalani pemeriksaan bersama Gatot di KPK, Kamis (29/10) malam.
JAKARTA - Pengacara Patrice Rio Capella, Musfani klaim kliennya tidak tahu menahu soal perjanjian power sharing antara Gubernur Sumatera Utara Gatot
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui