Nah Loh, Dua Paslon Saling Klaim Kemenangan Pilkada Sidoarjo
jpnn.com, SIDOARJO - Dua pasangan calon (paslon) saling mengklaim kemenangan pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Klaim kemenangan yang pertama dari Ahmad Muhdlor Ali-Subandi melalui Anik Maslachah selaku Wakil Ketua DPW PKB Jatim yang mengatakan berdasarkan perhitungan cepat yang dibentuk oleh tim dari PKB Sidoarjo, pasangan yang diusungnya memperoleh 41,57 persen.
"Sedangkan pasangan BHS (Bambang Haryo Sukartono)-Taufiqulbar memperoleh 37,58 persen dan pasangan Kelana-Dwi Astutik memperoleh 20,85 persen. Itu data yang masuk ke kami sebanyak 93 persen," katanya di kantor DPC PKB Sidoarjo, Rabu (9/12).
Namun demikian, kata Anik, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan secara resmi dari KPU Sidoarjo.
"Hasil perhitungan dari KPU diperkirakan sekitar seminggu lagi. Oleh karenanya mohon dukungannya agar pasangan calon nomor 2 agar bisa membawa Sidoarjo lebih sejahtera lagi," kata Anik.
Ahmad Muhdlor Ali yang akrab di panggil Gus Muhdlor mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sidoarjo yang telah yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin Sidoarjo lebih baik lagi.
"Kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang telah mendukungnya, meskipun cuaca di Sidoarjo kurang bersahabat," katanya.
Tim Ahmad Muhdlor Ali-Subandi juga meluapkan kegembiraannya dengan melakukan sujud syukur di lantai 3 kantor DPC PKB Kabupaten Sidoarjo.
Pilbup Sidoarjo diikuti tiga calon kepala daerah masing-masing Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Ahmad Muhdlor Ali-Subandi dan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.
- Kasus Korupsi di KPU Bengkalis Berkaitan dengan Pilkada 2020
- Guspardi Minta Bawaslu Lebih Tegas, Ternyata Ini Alasannya
- Gubernur dan Wagub Sumbar Membeli Mobil Baru, Andre Rosiade Ungkit Pilkada 2020, Menohok
- Alfedri Dilantik Jadi Bupati Siak, Wasekjen PAN: Lanjutkan Pengabdian Kepada Rakyat
- Pengakuan Nurdin Abdullah soal Terima Uang SGD 150 Ribu, Tetapi...
- Polri Antisipasi Kerusuhan di 16 Daerah yang Gelar Pemungutan Suara Ulang