Nah loh, Kata Lulung Pemecatan Inspektorat DKI Terkait Pengadaan UPS
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menstafkan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Andi Baso Mappapoleonro. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana menyebut hal itu disebabkan oleh dirinya.
"Itu kan gara-gara saya. Gara-gara saya terakhir diperiksa (Bareskrim)," kata Lulung, sapaan Abraham Lunggana, di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (30/11).
Di Bareskrim Polri, Lulung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsicpengadaan uninterruptible power supply (UPS). "Saya katakan (ke penyidik), kalau itu tadi dibahas dan Ahok itu bilang dana siluman kenapa dilegalkan? Kenapa dilelang? Iya dong kalau dia tahu itu siluman kenapa dilelang?" tuturnya.
Menurut Lulung, ada oknum yang menggolkan proyek UPS. Karena itu, politikus PPP ini menyebut nama Lasro sebagai biang kerok terkait pengadaan tersebut.
"Kalau tidak dibahas kemudian siapa yang memasukkan program itu di Bappeda? Pasti ada oknum, iya enggak? Terus siapa yang nomorin rekening? Pasti ada oknum. Oknum itu enggak berani kecuali enggak ada aktornya. Makanya ketika saya pulang dari Bareskrim, saya katakan ini biang keroknya Lasro, cuma itu aja saya bilang," ungkap Lulung.
Seperti diketahui, ketika pengadaan UPS, Lasro menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI. Sedangkan, Andi Baso merupakan Kepala Bappeda DKI. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menstafkan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun dan Kepala Badan Pengelola Lingkungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS