Nah Loh, Pengacara Akui Gatot Gunakan Petinggi NasDem untuk Dekati Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho berusaha menggunakan petinggi Partai NasDem untuk mendekati Jaksa Agung M Prasetyo. Salah satunya adalah Patrice Rio Capella ketika masih menjabat sekretaris jenderal partai pimpinan Surya Paloh itu.
Hal itu diakui oleh kuasa hukum Gatot, Yanuar Wasesa. Menurutnya, Gatot meminta tolong petinggi NasDem karena merasa terganggu oleh penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Permintaan ini wajar ya, jadi minta supaya Pak Rio menjembatani komunikasi dengan Jaksa Agung, karena sama-sama satu partai kan logika berpikirnya sangat rasional lah," kata Yanuar kepada wartawan di KPK, Kamis (29/10).
Gatot juga diketahui minta bantuan advokat senior Otto Cornelis Kaligis yang ketika itu adalah ketua mahkamah Partai NasDem. Suami Evy Susanti itu bahkan pernah bertemu langsung dengan Surya Paloh di markas NasDem untuk keperluan yang sama.
"Logika berpikirnya sangat rasional lah, minta tolong Pak Rio, minta tolong Pak OC yang sama-sama partai NasDem gitu aja," jelas Yanuar.
Yanuar anggap tidak ada hukum yang dilanggar Gatot dengan meminta bantuan para petinggi NasDem itu. Pasalnya, sang klien hanya sekadar meminta tolong aspirasinya disampaikan ke Jaksa Agung.
"Gak pernah Pak Gatot menyampiakan saya minta diamankan atau apa, dia cuma minta masalahnya didudukkan pada yang sebenarnya," ucap Yanuar.
Mengenai pemberian uang Rp 200 juta dari Gatot ke Rio, Yanuar tetap bersikeras bahwa itu bukan suap. Namun Yanuar juga tidak bisa menjelaskan maksud dari pemberian uang tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa istri Gatot Evy Susanti pernah dimintai uang oleh orang dekat Rio bernama Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.
JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho berusaha menggunakan petinggi Partai NasDem untuk mendekati Jaksa Agung M Prasetyo.
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub