Nah Loh, Tunjangan Kinerja ASN Tidak Dibayar Jika Menolak Divaksin
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad bersikap tegas. Dia tidak akan membayar tunjangan kinerja ASN apabila menolak vaksinasi COVID-19.
Dia menyebut kebijakan ini untuk mendorong seluruh ASN segera ikut vaksinasi demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunuty.
"Saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk semua ASN yang belum vaksin, wajib vaksinasi. Jika tidak, tunjangan kinerja bulan depan tidak dibayarkan," kata Ansar, Kamis (10/6).
Menurut dia, ASN merupakan ujung tombak pemerintah sebagai contoh bagi masyarakat.
"Tingkat vaksinasi ASN masih rendah. Dari total 6.000 ASN, belum sampai 50 persen yang telah divaksin," ungkapnya.
Ansar berharap target vaksinasi Kepri hingga akhir Juli 2021 mencapai 70 persen dari jumlah penduduk sekitar dua juta orang.
Dilihat dari rata-rata nasional, menurut dia, Kepri saat ini berada di urutan ketiga percepatan vaksinasi setelah DKI Jakarta dan Bali.
"Kalau vaksinasi di angka 70 persen, Kepri sudah bisa menerima wisatawan mencanegara. Tentu ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19," ungkapnya.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan tidak akan membayar tunjangan kinerja ASN apabila menolak vaksinasi COVID-19.
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral