Nah Loh, Tunjangan Kinerja ASN Tidak Dibayar Jika Menolak Divaksin
Ansar mengapresiasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap percepatan vaksinasi, seperti unsur TNI/Polri yang telah melakukan vaksinasi massal hingga ke pulau-pulau.
Dari berbagai penelitian lembaga di dunia, lanjut dia, vaksin dapat memperkuat imunitas seseorang untuk terhindar dari COVID-19 dengan persentase 92 sampai 93 persen.
"Namun, perlu diingat tak ada jaminan orang yang sudah divaksin 100 persen terhindar COVID-19. Maka, setelah divaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan patuh," ujar Ansar.
Politikus Partai Golkar itu juga memastikan pemerintah provinsi setempat terus melakukan upaya tracing dan testing agar dapat menyasar masyarakat yang terpapar COVID-19, baik yang tanpa gejala maupun yang bergejala.
"Selanjutnya kami akan menyediakan tempat-tempat karantina bagi yang terkonfirmasi positif. Selain rumah sakit dan puskesmas, ada juga lokasi karantina terpadu," kata Ansar. (antara/jpnn)
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan tidak akan membayar tunjangan kinerja ASN apabila menolak vaksinasi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral