Nah Loh, Tunjangan Kinerja ASN Tidak Dibayar Jika Menolak Divaksin

Nah Loh, Tunjangan Kinerja ASN Tidak Dibayar Jika Menolak Divaksin
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau sentra program vaksinasi di Kabupaten Karimun, Rabu (9/6). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemprov Kepri

Ansar mengapresiasi semua pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap percepatan vaksinasi, seperti unsur TNI/Polri yang telah melakukan vaksinasi massal hingga ke pulau-pulau.

Dari berbagai penelitian lembaga di dunia, lanjut dia, vaksin dapat memperkuat imunitas seseorang untuk terhindar dari COVID-19 dengan persentase 92 sampai 93 persen.

"Namun, perlu diingat tak ada jaminan orang yang sudah divaksin 100 persen terhindar COVID-19. Maka, setelah divaksin, tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan patuh," ujar Ansar.

Politikus Partai Golkar itu juga memastikan pemerintah provinsi setempat terus melakukan upaya tracing dan testing agar dapat menyasar masyarakat yang terpapar COVID-19, baik yang tanpa gejala maupun yang bergejala.

"Selanjutnya kami akan menyediakan tempat-tempat karantina bagi yang terkonfirmasi positif. Selain rumah sakit dan puskesmas, ada juga lokasi karantina terpadu," kata Ansar. (antara/jpnn)

Gubernur Ansar Ahmad menegaskan tidak akan membayar tunjangan kinerja ASN apabila menolak vaksinasi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News