Nah Lo...Polri Ralat Status Anak Usaha Sinar Mas Group dalam Kasus Karhutla

Nah Lo...Polri Ralat Status Anak Usaha Sinar Mas Group dalam Kasus Karhutla
Ilustrasi. Foto: AFP

Seperti diketahui, PT BMH saat ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Persidangannya di Pengadilan Negeri Palembang. Total tuntutan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar lebih dari Rp 7 triliun. Selain menggugat perdata, Kemen LHK juga melaporkan PT BMH ke Badan Reserse beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Brigadir Jenderal Yazid Fanani meralat pernyataannya yang menyebut PT


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News