Nah Lo...Polri Ralat Status Anak Usaha Sinar Mas Group dalam Kasus Karhutla
Rabu, 21 Oktober 2015 – 20:11 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Seperti diketahui, PT BMH saat ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Persidangannya di Pengadilan Negeri Palembang. Total tuntutan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar lebih dari Rp 7 triliun. Selain menggugat perdata, Kemen LHK juga melaporkan PT BMH ke Badan Reserse beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Brigadir Jenderal Yazid Fanani meralat pernyataannya yang menyebut PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Modus MF, Dokter Kandungan Pelaku Pelecehan di Garut, Tawarkan Bumil USG Gratis
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna