Nah Lo...Polri Ralat Status Anak Usaha Sinar Mas Group dalam Kasus Karhutla
Rabu, 21 Oktober 2015 – 20:11 WIB
Seperti diketahui, PT BMH saat ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Persidangannya di Pengadilan Negeri Palembang. Total tuntutan ganti rugi dan biaya pemulihan lingkungan sebesar lebih dari Rp 7 triliun. Selain menggugat perdata, Kemen LHK juga melaporkan PT BMH ke Badan Reserse beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Brigadir Jenderal Yazid Fanani meralat pernyataannya yang menyebut PT
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living