Nah, Rekan Bisnis Sandiaga Jadi Tersangka Penipuan

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah. Andreas sebelumnya dikenal sebagai mitra bisnis Sandiaga Uno yang kini menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan, Andreas menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan atas dasar laporan dari Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandiaga juga menjadi terlapor dalam kasus itu.
“Tersangka. Pasalnya penipuan penggelapan terkait satu objek tanah," kata Nico Afinta di kantornya, Kamis (19/10).
Menurut Nico, penyidik tengah memilih waktu yang tepat untuk memeriksa Andreas sebagai tersangka. "Andreas ini sudah kami panggil dan akan memberikan keterangan rencananya minggu ini," kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu.
Lantas, bagaimana posisi Sandiaga dalam kasus itu? Nico mengatakan, penyidik masih mengesampingkan soal Sandi. Pasalnya, penyidik sedang fokus menggali keterangan Andreas.
"Terkait beliau (Sandiaga) itu masih belum. Kami lengkapi Pak Andreas dulu," jelas dia.
Seperti diketahui, Fransiska Kumalawati selaku kuasa hukum Edward S Soeryadjaya melaporkan Andreas dan Sandiaga ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2017. Merujuk laporan yang teregestrasi dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Sandi dan Andreas diduga menggelapkan tanah di Jalan Raya Curug, Tangsel, pada 2012.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi yang juga rekan bisnis Sandiaga Uno sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi