Nah, Rekan Bisnis Sandiaga Jadi Tersangka Penipuan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah. Andreas sebelumnya dikenal sebagai mitra bisnis Sandiaga Uno yang kini menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan, Andreas menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan atas dasar laporan dari Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandiaga juga menjadi terlapor dalam kasus itu.
“Tersangka. Pasalnya penipuan penggelapan terkait satu objek tanah," kata Nico Afinta di kantornya, Kamis (19/10).
Menurut Nico, penyidik tengah memilih waktu yang tepat untuk memeriksa Andreas sebagai tersangka. "Andreas ini sudah kami panggil dan akan memberikan keterangan rencananya minggu ini," kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu.
Lantas, bagaimana posisi Sandiaga dalam kasus itu? Nico mengatakan, penyidik masih mengesampingkan soal Sandi. Pasalnya, penyidik sedang fokus menggali keterangan Andreas.
"Terkait beliau (Sandiaga) itu masih belum. Kami lengkapi Pak Andreas dulu," jelas dia.
Seperti diketahui, Fransiska Kumalawati selaku kuasa hukum Edward S Soeryadjaya melaporkan Andreas dan Sandiaga ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2017. Merujuk laporan yang teregestrasi dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Sandi dan Andreas diduga menggelapkan tanah di Jalan Raya Curug, Tangsel, pada 2012.(mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi yang juga rekan bisnis Sandiaga Uno sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan