Nah, Sudah Ada Satu Tersangka Kasus Demo Sopir Taksi Vs Tranportasi Online
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa para sopir taksi yang berujung ricuh, Selasa (22/3). Namun, polisi masih merahasiakan identitas tersangkanya.
"Tersangka sudah ada satu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (22/3) malam. Menurutnya, satu orang tersangka itu dikenai pasal perusakan.
Namun, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab, polisi mengamankan 83 orang terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sopir taksi.
"Sekarang ini yang kami proses, yang sudah mengarah ke tersangka ada satu. Yang lainnya masih dalam proses dan itu bisa bertambah," ucap Nandang.
Nandang menegaskan, polisi sudah mempunyai alat bukti terkait dugaan perusakan itu. "Ada batu, ada pecahan kaca dan sebagainya," ungkapnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan
- Nama HP Mencuat di Sidang Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
- Penguatan Pendidikan Santri, Langkah Menuju Indonesia Emas 2045