Nah, Sudah Ada Satu Tersangka Kasus Demo Sopir Taksi Vs Tranportasi Online
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa para sopir taksi yang berujung ricuh, Selasa (22/3). Namun, polisi masih merahasiakan identitas tersangkanya.
"Tersangka sudah ada satu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (22/3) malam. Menurutnya, satu orang tersangka itu dikenai pasal perusakan.
Namun, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab, polisi mengamankan 83 orang terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sopir taksi.
"Sekarang ini yang kami proses, yang sudah mengarah ke tersangka ada satu. Yang lainnya masih dalam proses dan itu bisa bertambah," ucap Nandang.
Nandang menegaskan, polisi sudah mempunyai alat bukti terkait dugaan perusakan itu. "Ada batu, ada pecahan kaca dan sebagainya," ungkapnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Setelah 38 Tahun, Warga Kebon Kosong Jakarta Pusat Dapat Nikmati Layanan Air PAM