Nah, Sudah Ada Satu Tersangka Kasus Demo Sopir Taksi Vs Tranportasi Online

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa para sopir taksi yang berujung ricuh, Selasa (22/3). Namun, polisi masih merahasiakan identitas tersangkanya.
"Tersangka sudah ada satu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Nandang Jumantara di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (22/3) malam. Menurutnya, satu orang tersangka itu dikenai pasal perusakan.
Namun, polisi tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab, polisi mengamankan 83 orang terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sopir taksi.
"Sekarang ini yang kami proses, yang sudah mengarah ke tersangka ada satu. Yang lainnya masih dalam proses dan itu bisa bertambah," ucap Nandang.
Nandang menegaskan, polisi sudah mempunyai alat bukti terkait dugaan perusakan itu. "Ada batu, ada pecahan kaca dan sebagainya," ungkapnya. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum