Nahas, Ajal Menjemput sebelum Pria Ini Ketemu Calon Istrinya

jpnn.com - LAMPUNG - Seorang pengendara bernama Mulyadi, 22, meregang nyawa di tengah jalan sebelum sampai di tujuan. Ia tewas akibat kecelakaan di Jalan Soekarno- Hatta, Tanjungseneng, Bandarlampung pada Rabu (19/10).
Padahal, hari itu warga jalan M. Indah Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulangbawang ke Bandarlampung, ingin menemui calon istrinya, Wiwin, 20, yang tinggal di wilayah Sukarame. Namun takdir berkata lain.
Menurut Nurita, 23, kakak dari Wiwin, almarhum Mulyadi datang ke Bandarlampung dari Tulangbawang dikarenakan kangen kepada adiknya.
“Almarhum datang ke Bandarlampung, karena kangen dengan calon istrinya, bahkan mereka berdua rencananya akan menikah bulan depan,” jelasnya di Ruang Forensik RSUDAM kepada radarlampung.co.id, Kamis (20/10).
Lanjut Nurita, adiknya Wiwin sebelumnya tidak mengetahui jika Mulyadi datang ke Bandarlampung. Mulyadi baru memberi kabar setelah sampai di dekat Bandara Raden Intan, Lampung Selatan pada pukul 09.00.
“Adik saya bilang sama calon suaminya (Mulyadi), agar jangan datang ke Bandarlampung, karena pada tanggal 6 bulan depan adik saya yang akan ke Tulangbawang,” ujarnya.
Saat Mulyadi mengalami kecelakaan, tambah Nurita, dirinya mendapat kabar dari kakaknya, Rohma, dan korban sudah berada di RSUDAM.
“Awalnya kami tidak percaya, karena baru saja adik saya berkomunikasi dengan Mulyadi. Setelah itu kami mendapat kabar dari polisi, bahwa jenazah Mulyadi sedang berada di kamar jenazah RSUDAM.”
LAMPUNG - Seorang pengendara bernama Mulyadi, 22, meregang nyawa di tengah jalan sebelum sampai di tujuan. Ia tewas akibat kecelakaan di Jalan Soekarno-
- Honorer Masa Kerja Kurang 2 Tahun Dirumahkan, tetapi Diseleksi Lagi
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama
- Kembali Pimpin Denpasar, Jaya Negara Siap Lanjutkan Pembangunan Berkelanjutan
- Polda Riau Bangun 75 Rumah Subsidi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya