Nahas Ayah Bejat, Dia Kira 2 Putrinya Diculik Sampai Lapor Polisi, Ternyata

jpnn.com - PONTIANAK - Kelakuan seorang ayah berinisial ST sungguh terbilang bejat.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat telah menetapkannya sebagai tersangka dengan menerapkan pasal berlapis.
ST disebut melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua putrinya yang masih berstatus pelajar.
ST juga dikenakan status tersangka atas dugaan perbuatan pencabulan.
Nahasnya, ST pada awalnya sempat mengira putrinya tersebut menjadi korban penculikan, karena tidak mengetahui keberadaannya.
ST kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Ternyata putrinya telah diamankan lebih dahulu oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
"Pelaku sempat mengira anaknya hilang korban penculikan hingga melapor ke Polda, ternyata anak tersebut diamankan KPPAD karena menjadi korban KDRT dan pencabulan oleh ayah kandungnya," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, di Pontianak, Jumat (30/6).
Disampaikan Petit, kasus KDRT dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap atas pengaduan korban terhadap pihak sekolah.
Nahas ayah bejat, awalnya dia mengira dua putrinya diculik sampai lapor ke polisi, ternyata
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- 2 Bocah Perempuan Diculik Pria yang Berkenalan Lewat Game Online, Satunya Dicabuli