Nahas Ayah Bejat, Dia Kira 2 Putrinya Diculik Sampai Lapor Polisi, Ternyata
jpnn.com - PONTIANAK - Kelakuan seorang ayah berinisial ST sungguh terbilang bejat.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat telah menetapkannya sebagai tersangka dengan menerapkan pasal berlapis.
ST disebut melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua putrinya yang masih berstatus pelajar.
ST juga dikenakan status tersangka atas dugaan perbuatan pencabulan.
Nahasnya, ST pada awalnya sempat mengira putrinya tersebut menjadi korban penculikan, karena tidak mengetahui keberadaannya.
ST kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Ternyata putrinya telah diamankan lebih dahulu oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
"Pelaku sempat mengira anaknya hilang korban penculikan hingga melapor ke Polda, ternyata anak tersebut diamankan KPPAD karena menjadi korban KDRT dan pencabulan oleh ayah kandungnya," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya, di Pontianak, Jumat (30/6).
Disampaikan Petit, kasus KDRT dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap atas pengaduan korban terhadap pihak sekolah.
Nahas ayah bejat, awalnya dia mengira dua putrinya diculik sampai lapor ke polisi, ternyata
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga