Naik 23 Persen, Dana Otsus Harus Diusut
Minggu, 30 Oktober 2011 – 15:56 WIB
Dijelaskan Aboe, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar harus menjadi pijakan awal oleh pemerintah untuk menjawab persoalan ketidaksinkronan besaran kucuran dana kepada Papua dan Papua Barat.
Bila perlu, kata dia, dapat dilakukan audit investigatif dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan kewenangan KPK melakukan supervisi yang merupakan bagian dari fungsi pencegahan, bisa dijadikan salah satu alternatif menjawab persoalan di atas. "Dengan demikian, ke depannya kucuran dana terhadap Papua dan Papua Barat benar-benar sampai ke masyarakatnya," harapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Aboe, temuan BPK tentang penyelewengan dan kerugian negara harus ditindaklanjuti oleh KPK dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mempertanyakan kerugian negara itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(RAPBN) 2012 naik 23 persen dibanding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
- Sasar Anak Muda, Program 10 Ribu Usahawan Ahmad Ali-AKA Dinilai Efektif Tekan Kemiskinan
- Survei Poltracking: Pendukung Anies Cenderung Pilih Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- Sukses Membangun Talaud, Elly Lasut Figur Tepat Memimpin Sulut
- Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI
- Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Paparkan Program Strategis Saat Blusukan di Waringinkurung