Naik Dua Kali Lipat, Tahun Ini BNI Selenggarakan Akad Massal 4.675 debitur KPR FLPP

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyelenggarakan kegiatan akad kredit massal bagi 4.675 debitur KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir mengatakan, kegiatan itu bertujuan untuk mempercepat penyaluran kredit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Jumlah para debitur meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2020 sebanyak 2.046 debitur yang mengikuti kegiatan serupa di Pendopo Kabupaten Ngawi," ujar Ronny di Jakarta, Selasa (30/3).
Dia menjelaskan, kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Purwakarta ini diikuti secara serentak melalui media zoom di 56 kota di seluruh wilayah kerja BNI.
Kota-kota tersebut antara lain Medan, Tanjung Balai Asahan, Tebing Tinggi, Padang, Rengat, Tanjung Balai Karimun, Pekanbaru, Palembang, Jambi, Bengkulu, Tanjung Karang, Lubuk Linggau, dan Pangkal Pinang.
Kemudian, Cianjur, Garut, Sukabumi, Tasik, Sumedang, Majalaya, Semarang, Pekalongan, Tuban, Pamekasan, Gresik, Makasar, Pare-Pare, Sengkang, Kendari, Polewali, Denpasar, Mataram, Barabai, Banjarbaru, Sampit, dan Palangkaraya.
Selain itu Pangkalan Bun, Muara Teweh, Jakarta, Jababeka, Serang, Boyolali, Solo, Purbalingga, Wonosobo, Wonogiri, Probolinggo, Banyuwangi, Kediri, Manado, Tomohon, Gorontalo, Palu, Sorong, Jayapura, dan beberapa kota lainnya.
Ronny menyebutkan, BNI telah menyalurkan KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp 3,75 triliun untuk 38.293 unit rumah subsidi sejak 2011 hingga 31 Desember 2020.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyelenggarakan kegiatan akad kredit massal bagi 4.675 debitur KPR FLPP.
- BNI Beri Takjil Hingga Pengobatan Gratis di Pelabuhan Tanjung Perak
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI
- Desain Unik wondr by BNI Raih Penghargaan iF Design Award 2025
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Tabungan Nasabah Emerald dan Private BNI Naik Double Digit
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus