Naik, Jumlah Guru PNS Perempuan Minta Cerai

Naik, Jumlah Guru PNS Perempuan Minta Cerai
Guru sedang upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN - Tiga tahun terakhir, jumlah permohonan cerai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Balikpapan, Kaltim, terus bertambah.

Hingga bulan Oktober saja, tercatat ada 15 permohonan perceraian yang telah disetujui wali kota.

Padahal, sepanjang tahun 2014 hanya 10 permohonan dan 2015 sebanyak 12 kasus.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Balikpapan, Tatang Sudirja, mengatakan, dari 15 permohonan cerai yang diajukan tersebut, tujuh di antaranya berasal dari guru perempuan.

Alasannya para tenaga pendidik itu mengajukan permohonan perceraian ke BKD, murni karena faktor ekonomi.

“Alasannya sudah tidak cocoklah. Tidak serumahlah. Tapi fakta di lapangan, karena ekonomi. Karena suami dari guru PNS itu tak bekerja lagi. Mendapat PHK (pemutusan hubungan kerja),” kata Tatang kepada Balikpapan Pos (Jawa Pos Group).

Selain itu, faktor penghasilan si istri yang lebih tinggi, juga mempengaruhi tingginya angka permohonan cerai dari kalangan guru perempuan yang sebagian merupakan kepala sekolah.

Bayangkan saja, sejak adanya tunjangan sertifikasi profesi, pendapatan guru menjadi lebih besar.

BALIKPAPAN - Tiga tahun terakhir, jumlah permohonan cerai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Balikpapan, Kaltim, terus bertambah. Hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News