Naik, Jumlah Guru PNS Perempuan Minta Cerai
Di mana dana sertifikasi yang dibayarkan tiga bulan langsung sering digunakan untuk hal-hal konsumtif dan memicu perceraian.
“Banyak yang guru yang pendapatannya jauh lebih besar karena tunjangan sertifikasi guru itu. Sehingga merasa gajinya lebih besar dari suaminya, dan merasa mapan,” imbuh pria yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Balikpapan itu.
Pihaknya pun seringkali mencoba melakukan mediasi terhadap guru yang mengajukan permohonan cerai itu.
Karena mekanismenya yang harus dilalui cukup panjang, jika PNS yang mengajukan cerai.
Sebelum mendaftarkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA), maka PNS tersebut harus mendapat surat izin dari wali kota. Jika tidak, maka gugatannya akan ditolak.
Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
“Bisa saja, PNS yang mengajukan surat izin cerai itu mendapat SK (surat keputusan) penolakan. Karena alasannya tidak bisa diterima. Tapi bisa mengajukan lagi,” terang dia.
Selama ini, sering terjadi salah kaprah terkait dengan surat izin perceraian itu.
BALIKPAPAN - Tiga tahun terakhir, jumlah permohonan cerai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Balikpapan, Kaltim, terus bertambah. Hingga
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat