Naik, Jumlah Guru PNS Perempuan Minta Cerai

Di mana dana sertifikasi yang dibayarkan tiga bulan langsung sering digunakan untuk hal-hal konsumtif dan memicu perceraian.
“Banyak yang guru yang pendapatannya jauh lebih besar karena tunjangan sertifikasi guru itu. Sehingga merasa gajinya lebih besar dari suaminya, dan merasa mapan,” imbuh pria yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Balikpapan itu.
Pihaknya pun seringkali mencoba melakukan mediasi terhadap guru yang mengajukan permohonan cerai itu.
Karena mekanismenya yang harus dilalui cukup panjang, jika PNS yang mengajukan cerai.
Sebelum mendaftarkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama (PA), maka PNS tersebut harus mendapat surat izin dari wali kota. Jika tidak, maka gugatannya akan ditolak.
Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
“Bisa saja, PNS yang mengajukan surat izin cerai itu mendapat SK (surat keputusan) penolakan. Karena alasannya tidak bisa diterima. Tapi bisa mengajukan lagi,” terang dia.
Selama ini, sering terjadi salah kaprah terkait dengan surat izin perceraian itu.
BALIKPAPAN - Tiga tahun terakhir, jumlah permohonan cerai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Balikpapan, Kaltim, terus bertambah. Hingga
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Ini Keterangan Pejabat Terkait
- Belasan Kendaran Mogok Karena Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten