Naik, Jumlah Guru PNS Perempuan Minta Cerai
Senin, 31 Oktober 2016 – 05:49 WIB
Banyak PNS yang menganggap jika surat izin perceraian itu telah diterbitkan wali kota, maka sudah dinyatakan bercerai.
Padahal surat izin perceraian itu, adalah syarat formil sebelum mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama.
Berbeda jika PNS tersebut yang digugat cerai. “Kalau digugat, cuma diterbitkan surat keterangan dari BKD,” imbuhnya.
Pihaknya pun terus berupaya menekan angka perceraian di kalangan PNS melalui program konseling.
Selain itu, bekerjasama dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4)Kemenang untuk memberikan pemahaman pentingnya menjaga keberlangsungan rumah tangga. (rkp/war/sam/jpnn)
BALIKPAPAN - Tiga tahun terakhir, jumlah permohonan cerai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Balikpapan, Kaltim, terus bertambah. Hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat