Naik, Jumlah Guru PNS Perempuan Minta Cerai
Senin, 31 Oktober 2016 – 05:49 WIB

Guru sedang upacara. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Banyak PNS yang menganggap jika surat izin perceraian itu telah diterbitkan wali kota, maka sudah dinyatakan bercerai.
Padahal surat izin perceraian itu, adalah syarat formil sebelum mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama.
Berbeda jika PNS tersebut yang digugat cerai. “Kalau digugat, cuma diterbitkan surat keterangan dari BKD,” imbuhnya.
Pihaknya pun terus berupaya menekan angka perceraian di kalangan PNS melalui program konseling.
Selain itu, bekerjasama dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4)Kemenang untuk memberikan pemahaman pentingnya menjaga keberlangsungan rumah tangga. (rkp/war/sam/jpnn)
BALIKPAPAN - Tiga tahun terakhir, jumlah permohonan cerai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Balikpapan, Kaltim, terus bertambah. Hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Kawanan Gajah Liar Merusak 7 Rumah Warga di Lampung Barat
- Wakil Rakyat Dapil Jateng Apresiasi Forum Senayan Gagasan Gubernur Luthfi
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Ini Keterangan Pejabat Terkait
- Belasan Kendaran Mogok Karena Pertalite Tercampur Air di SPBU Trucuk Klaten