Naik Kendaraan Pribadi Wajib Antigen, YLKI: Menggelikan dan Mengada-ada
Selasa, 02 November 2021 – 13:06 WIB

YLKI menanggapi kebijakan dalam SE Menhub soal aturan tes PCR atau wajib antigen bagi yang naik kendaraan pribadi berdasarkan jarak tempuh perjalanan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
"Jadi pemerintah tidak boleh main patgulipat dong. Setelah wajib PCR bagi pesawat diprotes kanan kiri dan kemudian direduksi menjadi wajib antigen, sekarang antigen mau diwajibkan untuk ranmor pribadi. Ini namanya absurd policy," sambung Tulus. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
YLKI soroti kebijakan dalam SE Menhub soal aturan tes PCR atau wajib antigen bagi yang naik kendaraan pribadi berdasarkan jarak tempuh perjalanan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak