Naik Kijang Innova, Putri Candrawathi Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel
Senin, 17 Oktober 2022 – 09:24 WIB

Kendaraan yang ditumpangi Putri Candrawathi, salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat menghadiri sidang di PN Jaksel, Senin (17/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dalam perkara ini, para terdakwa terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, menghadiri sidang perdana di PN Jaksel hari ini Senin (17/10)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto