Naik Motor Dinas, PNS Nekat Lewat Trotoar
Senin, 17 Juli 2017 – 23:16 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Petugas kepolisian melakukan penertiban kepada pengendara motor yang melanggar dengan melintasi trotoar di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Pengendara motor menggunakan trotoar ketika jam pulang kantor dengan alasan lalu lintas padat.
Beberapa pengendara ditilang karena melanggar aturan.
Salah satunya adalah pengendara motor dengan nomor polisi B 4484 TPD.
Dia mengaku terpaksa menggunakan trotoar karena kondisi lalu lintas macet.
"Macet banget," kata dia setelah mendapat surat tilang.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di DPRD DKI juga dihentikan petugas karena berkendara di trotoar.
PNS yang menggunakan kendaraan dinas itu mengaku lewat trotoar karena kondisi macet.
Petugas kepolisian melakukan penertiban kepada pengendara motor yang melanggar dengan melintasi trotoar di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024