Naik Motor Dinas, PNS Nekat Lewat Trotoar
Senin, 17 Juli 2017 – 23:16 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Petugas kepolisian melakukan penertiban kepada pengendara motor yang melanggar dengan melintasi trotoar di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Pengendara motor menggunakan trotoar ketika jam pulang kantor dengan alasan lalu lintas padat.
Beberapa pengendara ditilang karena melanggar aturan.
Salah satunya adalah pengendara motor dengan nomor polisi B 4484 TPD.
Dia mengaku terpaksa menggunakan trotoar karena kondisi lalu lintas macet.
"Macet banget," kata dia setelah mendapat surat tilang.
Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di DPRD DKI juga dihentikan petugas karena berkendara di trotoar.
PNS yang menggunakan kendaraan dinas itu mengaku lewat trotoar karena kondisi macet.
Petugas kepolisian melakukan penertiban kepada pengendara motor yang melanggar dengan melintasi trotoar di sepanjang Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat,
BERITA TERKAIT
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS