Naik Pangkat Lebih Cepat Dan Dapat Remunerasi
Pegawai di Unit atau Satker dengan Status Wilayah Bebas dari Korupsi
Selasa, 17 April 2012 – 07:33 WIB
JAKARTA - Seluruh unit atau satuan kerja (satker) instansi pusat dan daerah dilecut untuk berlari mengejar status menjadi wilayah bebas dari korupsi. Sebagai ganjarannya, seluruh aparatur yang ada di dalamnya akan mendapatkan percepatan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Selain itu juga berhak mendapatkan remunerasi. "Jadi lembaga induknya harus menjalankan dulu program zona integritas," kata dia. Selanjutnya, setelah enam bulan atau satu tahun dari penetapan zona integritas tersebut, instansi induk bisa mengajukan unit atau satker mereka menjadi wilayah bebas dari korupsi.
Penentuan sebuah unit atau satker untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi ini akan ditentukan oleh tiga pihak. Yaitu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombusman.
Deputi Pengawasn dan Akuntabilitas Aparatur Kemen PAN-RB Herry Yana Sutisna di Jakarta kemarin (16/4) menuturkan, ada beberapa persyaratan yang harus dijalankan sebelum suatu unit atau satuan kerja ditetapkan menjadi wilayah bebas dari korupsi. Yaitu, instansi atasannya seperti kementerian, lembaga, atau pemda, harus lebih dulu menetapkan dirinya dalam program pembangunan zona integritas.
Baca Juga:
JAKARTA - Seluruh unit atau satuan kerja (satker) instansi pusat dan daerah dilecut untuk berlari mengejar status menjadi wilayah bebas dari korupsi.
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis