Naik Pangkat Lebih Cepat Dan Dapat Remunerasi
Pegawai di Unit atau Satker dengan Status Wilayah Bebas dari Korupsi
Selasa, 17 April 2012 – 07:33 WIB
Herry mengatakan, instansi induk bisa mengusulkan unit atau satker-nya sebanyak-banyknya. Tetapi, Kemen PAN-RB beserta tim dari KPK dan Ombusman memiliki acuan atau standar yang ketat. "Kita tidak mau hanya seperti kacang-kacangan," kata dia.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, diantara acuan untuk menetapkan suatu unit atau satker menjadi wilayah bebas dari korupsi adalah merujuk pada nilai minimum indeks integritas berdasarkan penilaian KPK. Selain itu juga mengacu pada indeks kepuasan masyarakat yang dikeluarkan Kemen PAN-RB.
Acuan berikutnya adalah, jumlah maksimum kerugian negara di sebuah instansi yang dilansir BPK. Selain itu juga akan mempertimbangkan tingkat keefektifan penggunaan anggaran yang dikeluarkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin karena penyalahgunaan pengelolaan keuangan juga menjadi pertimbangan," katanya. Berikutnya juga jumlah pegawai yang dijatuhi hukuman karena tindak pidana korupsi berdasrakan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
JAKARTA - Seluruh unit atau satuan kerja (satker) instansi pusat dan daerah dilecut untuk berlari mengejar status menjadi wilayah bebas dari korupsi.
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga