Naik Penyidikan, Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar
jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jabar telah memulai penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar bin Smith (BS) alias Habib Bahar.
Menurut Kapolda Jabar Irjen Suntana, kasus yang diduga dilakukan Habib Bahar itu mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Irjen Suntana di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/12).
Dia menyebut penyidik juga telah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Bahar bin Smith.
Penyerahan SPDP itu diantar langsung oleh penyidik ke kediaman terlapor di Bogor pada Selasa (28/12).
Diketahui, rekaman video penyerahan SPDP itu pun sudah beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.
Namun, Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya tidak memerinci ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar.
Irjen Suntana menyebut kasus Habib Bahar di Polda Jabar sudah naik penyidikan. Begini penjelasan jenderal bintang dua itu.
- Libur Panjang Isra Mikraj–Imlek, Polda Jabar Larang Kendaraan Ini Melintas di Tol
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup