Naik Penyidikan, Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar
Kamis, 30 Desember 2021 – 02:10 WIB

Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Ilustrasi. Foto: Antara/M Agung Rajasa
Dia hanya memastikan dengan dimulainya penyidikan, berarti polisi telah menemukan unsur pidana terhadap Bahar.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," kata Irjen Suntana.
Dalam kasus baru ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.
Penyidik menjerat Habib Bahar dengan Pasal 28 Ayat (2) Jo. Pasal 45A Ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Irjen Suntana menyebut kasus Habib Bahar di Polda Jabar sudah naik penyidikan. Begini penjelasan jenderal bintang dua itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Polisi Buka Posko Pengaduan Terkait Pelecehan Dokter Kandungan di Garut
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah