Naik Pesawat dari Luar Pulau Jawa-Bali Bisa Pakai Tes Antigen, Ini Syaratnya
Jumat, 29 Oktober 2021 – 10:53 WIB

Kemendagri mengeluarkan aturan baru naik pesawat bisa pakai tes antigen. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Kendati demikian, penerapan disiplin protokol kesehatan tidak boleh kendor.
"Pemberlakuan tes PCR terhadap pengguna pesawat terbang akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi COVID-19," tegas Safrizal. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemendagri menerbitkan aturan baru untuk naik persawat dari luar Pulau Jawa-Bali dengan menggunakan tes antigen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Gandeng Kemendagri, Asbanda Luncurkan SP2D Oline
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah