Naik Pesawat Dilarang Bawa Powerbank?
Senin, 12 Maret 2018 – 14:03 WIB
"Untuk peralatan yang mempunyai daya per jam lebih dari 160 Wh (Wh ≥ 160) atau besarnya daya per jam (watt-hour) tidak dapat diidentifikasi, maka peralatan tersebut dilarang dibawa ke pesawat udara," tegasnya.
Agus berharap surat edaran ini bisa dilaksanakan dengan baik, kontinyu dan penuh tanggung jawab. Petugas di lapangan harus dilatih dan diinformasikan terkait surat edaran ini dengan baik, termasuk memberi informasi yang jelas kepada para penumpang dan melakukan pemeriksaan tetap dengan simpatik.(chi/jpnn)
Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Keselamatan terkait ketentuan membawa powerbank dan baterai lithium cadangan pada pesawat udara.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kehabisan Daya Baterai Ponsel di Jalan Tak Lagi Bikin Khawatir, Ini Solusinya
- Tengok Barang yang Wajib Ada di Tas Raffi Ahmad, Oh Ternyata
- Hadirkan Inovasi Baru, ROBOT Powerbank Kini Makin Enteng
- Keluarga Fisika
- Semua Peralatan Elektronik ini Bisa Dicoba Lewat Live Demo Unit di Oase Store
- Aksesoris untuk Smartphone dan Komputer kini Ditawarkan dengan Harga Terjangkau