Naik Sepeda Motor, Mayjen Nur Rahmad dan Irjen Sigid Pantau Titik Karhutla
"Itulah tujuan kita sehingga TNI dan Polri bersinergi dengan masyarakat untuk mencegah api ini menjadi besar. Ada titik api langsung kami padamkam, dan ini sekaligus menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 103/2020,” ujarnya.
Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang menyalahartikan Pergub 103/2020 tentang tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.
"Jangan diartikan bahwa dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 103/2020 masyarakat boleh membuka lahan dengan cara membakar. Boleh membakar tetapi ada persyaratan-persyaratannya, ini sekaligus harus disosialisasikan," ujarnya.
Bila persyaratan-persyaratan itu dilanggar maka polisi pasti bertindak tegas.
Saat ini, sudah empat orang tengah diperiksa polisi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Semua masyarakat harus saling mendukung untuk mencegah dan dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Tim Voli Polda Kalbar Beri Pembuktian Bisa Pertahankan Gelar Kapolri Cup 2024
- KLHK Optimalkan Upaya Pengendalian Karhutla
- 6 Helikopter Dikerahkan untuk Pemadaman Karhutla di OKI dan OKU Timur
- BNPB Inisiasi Operasi Modifikasi Cuaca di NTB Antisipasi Kekeringan & Karhutla
- Luas Lahan yang Terbakar di Sungai Rotan Muara Enim Mencapai 53 Hektare