Naik Sepeda Motor, Mayjen Nur Rahmad dan Irjen Sigid Pantau Titik Karhutla

"Itulah tujuan kita sehingga TNI dan Polri bersinergi dengan masyarakat untuk mencegah api ini menjadi besar. Ada titik api langsung kami padamkam, dan ini sekaligus menyosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 103/2020,” ujarnya.
Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang menyalahartikan Pergub 103/2020 tentang tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.
"Jangan diartikan bahwa dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 103/2020 masyarakat boleh membuka lahan dengan cara membakar. Boleh membakar tetapi ada persyaratan-persyaratannya, ini sekaligus harus disosialisasikan," ujarnya.
Bila persyaratan-persyaratan itu dilanggar maka polisi pasti bertindak tegas.
Saat ini, sudah empat orang tengah diperiksa polisi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Semua masyarakat harus saling mendukung untuk mencegah dan dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalbar.
Redaktur & Reporter : Boy
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- Ungkap Cara Cegah Karhutla, Menhut: Butuh Pelibatan Publik-Patroli Bersama
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu