Naik Vespa, Irjen Rudy Keliling Kota Serang Cek Pengamanan Natal
jpnn.com, SERANG - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto bersama para pejabat utama Polda Banten melakukan patroli ke sejumlah gereja yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota pada Jumat (24/12).
Dengan mengendarai motor Vespa Primavera hitam, Irjen Rudy berkeliling didampingi Kasrem 064 MY Kolonel Inf Haridan Ahmadi, Ketua MUI Banten H Romli, dan Ketua Dewan Pastora Paroki Renaldi.
Peninjauan ke tempat ibadah gereja ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan kebaktian malam Natal dapat berjalan aman dan kondusif.
“Malam ini saya menggunakan sepeda motor bersama Wakapolda dan para PJU meninjau langsung tempat ibadah di Gereja Kristus Raja (GKR) Kota Serang,” kata Irjen Rudy dalam siaran persnya, Jumat (24/12).
Irjen Rudy menyebut peninjauan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah sesuai dengan Insturksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penanganan Pencegehan Covid-19.
"Ini untuk mastikan tempat ibadah gereja dalam keadaan aman dan kondusif sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan baik," jelasnya.
Menurut Irjen Rudy, setiap jemaah yang ingin melaksanakan ibadah di gereja wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan Inmendagri No 66 Tahun 2021.
Dalam peninjauannya, Kapolda Banten melihat secara langsung penerapan prokes di GKR mulai dari penggunaan masker, physical distancing, tempat cuci tangan dan handsanitizer.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto melakukan patroli ke sejumlah gereja yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota pada Jumat (24/12).
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini