Naikkan BBM, Jokowi Punya Dana Kompensasi Rp 10 T
jpnn.com - JAKARTA - Pengesahan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, makin membuka jalan bagi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ini terkait dengan alokasi dana kompensasi yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk meminimalisir dampak kenaikan harga BBM.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, APBN 2015 mengalokasikan dana cadangan perlindungan sosial yang bisa digunakan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp 5 triliun. Dana ini sekaligus menggenapi dana kompensasi menjadi Rp 10 triliun, karena dalam APBN Perubahan 2014 pun sudah ada dana siaga Rp 5 triliun.
"Pemerintah mendatang seperti dapat blank cheque (cek blanko yang bebas diisi, Red), silakan kalau mau naikkan (harga) BBM," ujarnya saat konferensi pers APBN 2015 di Jakarta kemarin (29/9).
Menurut Chatib, dengan alokasi dana Rp 5 triliun dalam APBN Perubahan 2014 dan Rp 5 triliun dalam APBN 2015, pemerintahan Jokowi bisa menaikkan harga BBM di awal periode pemerintahannya yang efektif mulai 20 Oktober mendatang.
Sebab, undang-undang tidak mengharuskan presiden untuk meminta persetujuan DPR jika ingin menaikkan harga BBM subsidi. "Ada diskresi (kewenangan, Red), jadi tidak perlu izin DPR," katanya.
Sebagaimana diketahui, Tim Jokowi - JK sempat melontarkan desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menaikkan harga BBM subsidi di akhir masa pemerintahannya. Alasannya, dengan harga BBM saat ini, pemerintah akan menanggung beban subsidi yang terlalu berat.
Apalagi, pemerintahan SBY mewariskan beban subsidi BBM 2014 senilai Rp 45 triliun yang di-carry over atau harus dibayar pada 2015. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Presiden SBY.
JAKARTA - Pengesahan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, makin membuka jalan bagi rencana kenaikan harga bahan bakar
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Mohon Diperhatikan, Insentif Pemerintah Tidak Cukup Bantu Masyarakat
- Harga Emas Antam Hari Ini 26 Desember Stabil, Berikut Daftarnya