Naikkan BBM, Jokowi Punya Dana Kompensasi Rp 10 T
jpnn.com - JAKARTA - Pengesahan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, makin membuka jalan bagi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ini terkait dengan alokasi dana kompensasi yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk meminimalisir dampak kenaikan harga BBM.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, APBN 2015 mengalokasikan dana cadangan perlindungan sosial yang bisa digunakan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp 5 triliun. Dana ini sekaligus menggenapi dana kompensasi menjadi Rp 10 triliun, karena dalam APBN Perubahan 2014 pun sudah ada dana siaga Rp 5 triliun.
"Pemerintah mendatang seperti dapat blank cheque (cek blanko yang bebas diisi, Red), silakan kalau mau naikkan (harga) BBM," ujarnya saat konferensi pers APBN 2015 di Jakarta kemarin (29/9).
Menurut Chatib, dengan alokasi dana Rp 5 triliun dalam APBN Perubahan 2014 dan Rp 5 triliun dalam APBN 2015, pemerintahan Jokowi bisa menaikkan harga BBM di awal periode pemerintahannya yang efektif mulai 20 Oktober mendatang.
Sebab, undang-undang tidak mengharuskan presiden untuk meminta persetujuan DPR jika ingin menaikkan harga BBM subsidi. "Ada diskresi (kewenangan, Red), jadi tidak perlu izin DPR," katanya.
Sebagaimana diketahui, Tim Jokowi - JK sempat melontarkan desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menaikkan harga BBM subsidi di akhir masa pemerintahannya. Alasannya, dengan harga BBM saat ini, pemerintah akan menanggung beban subsidi yang terlalu berat.
Apalagi, pemerintahan SBY mewariskan beban subsidi BBM 2014 senilai Rp 45 triliun yang di-carry over atau harus dibayar pada 2015. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Presiden SBY.
JAKARTA - Pengesahan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, makin membuka jalan bagi rencana kenaikan harga bahan bakar
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman