Naikkan Biaya Haji, Jamin Pelayanan Meningkat
Kemenag Lobi DPR Agar Setujui BPIH
Minggu, 13 Juni 2010 – 06:17 WIB
JAKARTA -- Kementrian Agama (Kemenag) terus melobi DPR RI agar menyetujui rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2010. Kemenag beralasan bahwa dengan kenaikan BPIH sebesar USD 133, pelayanan bagi jamaah akan ditingkatkan tanpa kecuali. Sebab, komponen BPIH itu dinilai telah memenuhi standar prosedur pembiayaan di sejumlah sektor pelayanan haji dan manfaatnya langsung dirasakan para jamaah. Menurut Ghafur, BPIH yang diajukan pemerintah sudah memenuhi kriteria ideal. Sebab, tim perumus komponen BPIH bekerja maksimal agar tidak ada pos yang merugikan jamaah. Pihaknya kini juga fokus menuntaskan problem yang mengancam kelancaran pelaksanaan haji. Misalnya, jamaah haji nonkloter yang bisa membebani anggaran pemerintah.
"Komitmen meningkatkan pelayanan itu sudah kami buktikan melalui pemondokan yang letaknya lebih dekat dengan Masjidilharam," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Abdul Ghafur Djawahir kemarin (12/6).
Baca Juga:
Sebelumnya, sejumlah komponen BPIH sudah disepakati Kemenag dan DPR. Terutama, biaya yang dibebankan kepada jamaah (direct cost). Misalnya, biaya pelayanan (general service) di Arab Saudi sebesar USD 276,6 per jamaah. Komponen lain yang juga disepakati adalah biaya angkutan darat dan administrasi. Biaya tersebut tidak bisa ditawar karena sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi. Besarnya ditetapkan 1.500 riyal atau USD 405.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementrian Agama (Kemenag) terus melobi DPR RI agar menyetujui rencana kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2010. Kemenag
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa