Naikkan DP Mobil Pejabat, Luhut: Masak Presiden Nggak Boleh Keliru
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan membantah bahwa Presiden Joko Widodo sengaja menyalahkan Kementerian Keuangan atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2015 tentang tambahan uang muka mobil pejabat negara. Menurutnya itu terjadi karena presiden terlalu banyak menandatangani dokumen.
"Bukan beliau menyalahkan. Saya pun kalau udah diparaf-paraf semua, ya bisa saja keliru. Masa presiden enggak boleh keliru," ujar Luhut di kompleks Istana Negara, Senin (6/4).
Meski demikian, Luhut menampik bahwa presiden kurang teliti dalam menandatangani peraturan yang penting.
"Bukan kurang teliti. Saya aja di kantor kalau udah diparafin 3-4 paraf gitu ya sudah percaya teken aja," imbuhnya.
Ditanya pendapatnya soal usulan tambahan uang muka itu, Luhut menganggap itu sebagai hal yang wajar. Namun Luhut juga sadar bahwa peningkatan tambahan dana itu dilakukan di saat yang tidak tepat.
"Sebenarnya itu dari dulu sudah ada. Mungkin waktunya tidak pas. Itu untuk mobil Avanza sederhana juga tidak istimewa. Hanya momentumnya caranya memberi tahunya jadi menimbulkan kegaduhan," lanjutnya.
Luhut memastikan kenaikan untuk uang muka mobil pejabat bahkan sudah dilakukan sejak zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan membantah bahwa Presiden Joko Widodo sengaja menyalahkan Kementerian Keuangan atas terbitnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024