Naikkan Harga Pertamax, Pertamina Yakin Didukung DPR
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan PT Pertamina membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada Jumat (15/5) lalu membuat Komisi VII DPR RI merasa heran.
Pasalnya, kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi merupakan wewenang sepenuhnya perusahaan pelat merah tersebut. Pemerintah tidak perlu ikut campur tangan terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi.
"Kalau (kenaikan BBM) nonsubsidi enggak perlu (konsultasi ke DPR-red), bahkan mereka malah sempat bertanya kenapa waktu itu sempat harus ditunda penyesuaian? (DPR) sudah sangat paham bahwa (keputusan kenaikan harga BBM-red) nonsubsidi adalah domainnya Pertamina," ujar VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro di SPBE Cakung, Jakarta Timur, Jumat (29/5).
Wianda yakin, rencana kenaikan harga Pertamax yang sudah dikonsultasikan kepada pemerintah kali ini juga bakal mendapat dukungan dari DPR.
"Jadi nggak perlu konsultasi kepada mereka (DPR) lagi. Kami berharap dalam waktu dekat bisa disesuaikan (harga pertamax naik-red)," tegas Wianda. (chi/jpnn)
JAKARTA - Keputusan PT Pertamina membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada Jumat (15/5) lalu membuat Komisi VII DPR RI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan