Naikkan Harga, Turunkan Subsidi
Jumat, 03 Februari 2012 – 10:08 WIB
”Tidak apa-apa biaya alpha (distribusi dan margin, Red) serta pajak ditanggung dulu oleh pemerintah. Jadi harga premium dijual Rp 6.500/liter kepada masyarakat,” kata Widjajono. Lalu pada 2013 tinggal pajaknya saja yang ditanggung pemerintah, sehingga harga premium menjadi Rp 7.200 per liter. Dan semua subsidi dicabut mulai 2014, sehingga harga premium menjadi Rp 8.200/ liter atau tergantung harga minyak dunia dan kurs dolar. (dri)
JAKARTA – Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan lagi sekadar wacana kosong. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokio Marine Indonesia Perluas Kerja sama dengan Komunitas Lewat Event Interaktif
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Vietjet Gandeng Xanh SM Mewujudkan Transportasi Hijau dan Pariwisata
- ASABRI Raih Predikat Informatif dalam KIP 2024
- Penyesuaian Tarif PPN 12% Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel