Naikkan Tunjangan PNS untuk Tekan Praktik Pungli
jpnn.com - SEKUPANG - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berencana menaikkan tunjangan Pegawai Negeri Sipi (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Batam pada tahun 2017 mendatang.
Kenaikan ini tengah disusun dan akan segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk disetujui.
"Ini salah satu cara untuk mendongkrak kinerja PNS, ya sebagai bentuk apresiasi," kata dia saat menghadiri acara Sinkornisasi Pendidikan di Hotel Vista, Senin (21/11).
Selain itu kenaikkan ini juga bertujuan membentengi PNS untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli). Jika selama ini PNS masih merasa kurang dengan gaji yang didapatkan menjadi alasan berbuat pungli. Harusnya setelah kenaikkan ini itu tidak terjadi lagi.
"Kita berusaha penuhi hak mereka, kalau masih pungli sungguh keterlaluan," ujarnya seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Disinggung mengenai besar kenaikkan tunjangan tersebut, Dia menjelaskan kenaikan dihitung berdasarkan golongan dan jabatan yang diemban oleh masing-masing PNS.
"Berapa besarnya saya lupa, yang jelas tergantung daru golongan PNS," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bata, Muslim Bidin mengatakan sangat mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan tunjangan PNS.
SEKUPANG - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berencana menaikkan tunjangan Pegawai Negeri Sipi (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Batam
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri