Naikkan Upah, TKI Konstruksi Disertifikasi
Jumat, 16 Agustus 2013 – 06:02 WIB

Naikkan Upah, TKI Konstruksi Disertifikasi
JAKARTA - Puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bidang konstruksi mendapat angin segar. Kementerian PU berencana mengadakan pelatihan dan sertifikasi terhadap mereka demi meningkatkan upah. Terutama, TKI jasa konstruksi yang bekerja di Malaysia.
Rencana tersebut diungkapkan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU Hediyanto Husaini usai kegiatan Sosialisasi Konstruksi Indonesia 2013 di Jakarta kemarin (15/8). Menurut dia, pemerintah bertanggung jawab untuk memperbesar pendapatan para pekerja Indonesia di negeri Jiran.
Saat ini, proporsi pekerja jasa konstruksi Indonesia masih didominasi pekerja tidak terampil. Jumlahnya mencapai 60 persen dari keseluruhan pekerja. Diikuti pekerja terampil sebanyak 30 persen dan pekerja ahli 10 persen. "Ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di Negara-negara lain," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan sertifikasi agar para pekerja konstruksi mendapatkan bayaran dengan standar yang lebih tinggi. Kementerian PU telah menjalin kesepakatan terkait standar kemampuan TKI dengan Malaysia, dan saat ini kesepakatan itu sudah mulai diimplementasikan.
JAKARTA - Puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bidang konstruksi mendapat angin segar. Kementerian PU berencana mengadakan pelatihan dan sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang