Naikkan Upah, TKI Konstruksi Disertifikasi
Jumat, 16 Agustus 2013 – 06:02 WIB

Naikkan Upah, TKI Konstruksi Disertifikasi
JAKARTA - Puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bidang konstruksi mendapat angin segar. Kementerian PU berencana mengadakan pelatihan dan sertifikasi terhadap mereka demi meningkatkan upah. Terutama, TKI jasa konstruksi yang bekerja di Malaysia.
Rencana tersebut diungkapkan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU Hediyanto Husaini usai kegiatan Sosialisasi Konstruksi Indonesia 2013 di Jakarta kemarin (15/8). Menurut dia, pemerintah bertanggung jawab untuk memperbesar pendapatan para pekerja Indonesia di negeri Jiran.
Saat ini, proporsi pekerja jasa konstruksi Indonesia masih didominasi pekerja tidak terampil. Jumlahnya mencapai 60 persen dari keseluruhan pekerja. Diikuti pekerja terampil sebanyak 30 persen dan pekerja ahli 10 persen. "Ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga di Negara-negara lain," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan sertifikasi agar para pekerja konstruksi mendapatkan bayaran dengan standar yang lebih tinggi. Kementerian PU telah menjalin kesepakatan terkait standar kemampuan TKI dengan Malaysia, dan saat ini kesepakatan itu sudah mulai diimplementasikan.
JAKARTA - Puluhan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bidang konstruksi mendapat angin segar. Kementerian PU berencana mengadakan pelatihan dan sertifikasi
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Gelar Mudik Gratis 2025, Layani Tujuan ke 80 Kota di Jawa dan Sumatera
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- Perbandingan Harga Emas Antam, USB & Galeri24 di Pegadaian Senin 10 Maret, Cek Daftarnya
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi